JANGAN LUPAKAN SEMANGAT REFORMASI 1998, APALAGI SAMPAI KALIAN KHIANATI !

JANGAN LUPAKAN SEMANGAT REFORMASI 1998, APALAGI SAMPAI KALIAN KHIANATI !

Pada tahun 1998. segenap bangsa Indonesia, terutama para mahasiwa, melakukan perlawanan untuk menumbangkan rezim Orde Baru yang dinilai melakukan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Demi melakukan KKN, rezim Orde Baru seringkali mengabaikan hukum, bahkan membuat hukum seperti yang diinginkannya.

Ada beberapa semangat dan agenda yang diusung oleh para mahasiswa saat itu, yaitu :

  1. Tolak praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
  2. Tegakkan HAM dan Demokrasi
  3. Tegakkan Supremasi Hukum

25 tahun telah berlalu, sebuah periode waktu yang cukup lama dan bisa dikatakan telah mencapai 1 generasi. Dan banyak generasi sekarang yang nampaknya kurang tahu akan sejarah reformasi ini dan juga tentang nilai-nilai yang akan diperjuangkan. Dan sudah tentu, mereka tidak pernah merasakan betapa tidak enaknya hidupnya dalam masa itu. Tidak ada kebebasan berpendapat dan berkespresi. Tidak adanya perlindungan hukum yang adil. Dan betapa sulitnya memperoleh kesempatan yang sama dalam berbagai bidang atau aspek kehidupan karena betapa praktek KKN telah menjalar ke berbagai aspek kehidupan.

Alih-alih 3 semangat reformasi di atas ditegakkan dan semakin tegak pada era sekarang, nampaknya yang terjadi malah kebalikannya. Dan hal itu sudah sangat terang-terangan.

PERTAMA, diangkatnya Gibran Rangkabuming Raka merupakan sebuah bentuk terang-terangan praktek nepotisme ketika Ketua Mahkamah Konstitusi yang merupakan pamannya Gibran memutuskan bahwa Gibran boleh menjadi cawapres meskipun belum genap berusia 40 tahun. Keputusan ini dinyatakan telah melanggar kode etik Mahkamah Konstitusi. Selain itu, tanpa mengindahkan kode etik partai dan tanpa mengindahkan proses, Jokowi mengusung dan menjadikan anaknya, Kaesang Pangarep, sebagai Ketua Partai yaitu Ketua PSI.

KEDUA, diintimidasinya beberapa orang, di antaranya Najwa Shihab (jurnalis), Butet Kertarajasa (Seniman), Aiman Witjaksono (Praktisi Hukum) dan masih banyak lagi yang lainnya, oleh pemerintah merupakan suatu bentuk terang-terangan pelanggaran HAM dan demokrasi.

Dan KETIGA, ketika banyak pelanggar hukum, terutama yang santer belakangan ini terkait dengan pelanggaran kampanye, tidak dilakukan sanksi yang tegas maka menunjukkan penentangan yang terang-terangan terhadap supremasi hukum.

Ketiga hal di atas berusaha ditutupi sedemikian rupa oleh pemerintah dan kubu #02 dengan berbagai praktek yang juga kita sepakai sebagai hal yang buruk, yaitu MONEY POLITIC

Ada 3 cara membungkam rakyat yang nampaknya dilakukan oleh pemerintah dan kubu #02, yaitu :

  1. Money Politic.
  2. Ditakut-takuti secara hukum dan ekonomi.
  3. Diintimidasi.

Sudah tidak lagi malu-malu, pemerintah dan kubu #02 mempertontonkan praktek money politic, bahkan kubu #02 nampaknya sampai berhasil mempengaruhi seseorang yang bisa dikatakan sebagai tokoh agama untuk melakukan praktek money politic untuk memenangkan paslon #02.

Keburukan tetaplah keburukan meskipun dibungkus dengan agama dan dilakukan oleh tokoh agama. Alih-alih menyadari bahwa yang dilakukannya buruk, kubu #02 seperti ingin menjalankan apa yang dikatakan oleh Ibnu Rusyd : "Jika ingin menguasai orang bodoh, maka bungkuslah yang batil dengan kemasan agama."

Itulah mengapa kubu #02 menggunakan orang yang dianggap sebagai tokoh agama untuk menjalankan aksi buruknya (money politic) sebagai kemasan sehingga seperti mendapat legitimasi secara agama. 

Money politic ini bukan hanya ditujukan kepada rakyat miskin dan bodoh yang nampaknya jumlahnya masih tergolong sangat besar, melainkan juga kepada para tokoh yang dianggap mampu menjadi influencer dan menjadi justifikasi atas segala hal buruk pada paslon #02.

Jika tidak berhasil dengan cara money politic (disogok dengan uang) maka cara kedua yang dilakukan adalah ditakut-takuti, ditakut-takuti secara hukum dan ekonomi.

Aiman Witjaksono adalah salah satu yang ditakut-takuti secara hukum. Temuannya akan adanya praktek-praktek yang menyimpang dalam kampanye pemilu 2024 berusaha dibungkam dengan mengadukan Aiman Witjaksono ke ranah hukum bahkan aduannya ini lebih cepat diadukan dan diproses sebelum Aiman Witjaksono mengadukan aduannya ke hukum.

Selain ditakut-takuti secara hukum, yang lebih banyak lagi, ditakut-takuti secara ekonomi, seperti kehilangan posisi jabatan atau kehilang order atau job (kerjaan). Cak Lontong pernah menyatakan bahwa banyak orderannya di instansi-instansi negeri yang dibatalkan secara sepihak di mana diduga hal ini karena keberpihakan Cak Lontong kepada paslon #03. Dan tidak sedikit yang seperti Cak Lontong, yang ditakut-takuti secara ekonomi.

Jika cara pertama dan kedua tidak berhasil, cara ketiga dilakukan, yaitu intimidasi. Dan praktek intimidasi ini juga sudah tampak terangan-terangan, di antaranya intimidasi kepada Najwa Shihab dan Butet Kertarajasa.

Dalam tulisan saya ini, saya ingin menggugah kepada generasi muda (Gen Z dan Milenial) untuk mau menelusuri sejarah dan menyelaminya sehingga mampu merasakan segala apa yang terjadi di masa lampau. Dan kepada generasi X dan Y, saya ingin mengajak kembali untuk mengingat kembali tentang nilai-nilai dan apa yang kita perjuangkan pada tahun 1998 dengan reformasinya. Janganlah menjadi pengkhianat terhadap nilai-nilai yang telah diperjuangkan pada era reformasi 1998.

"JANGAN SEKALI-KALI MENINGGALKAN SEJARAH (JAS MERAH)" [ SOEKARNO ]

Jika tidak mau melawan terhadap praktek KKN, pembungkaman HAM dan Demokrasi, dan pelemahan supremasi yang sekarang ini secara terang-terangan dipertontonkan, setidak-tidaknya diamlah.

JANGAN LUPAKAN SEMANGAT REFORMASI 1998, APALAGI SAMPAI KALIAN KHIANATI !

"LEBIH BAIK DIASINGKAN DARIPADA MENYERAH KEPADA KEMUNAFIKKAN." [ SOE HOK GIE ]

Orde Soekarno yang disebut sebagai orde lama oleh orde baru tumbang dalam waktu sekitar 21 tahun berkuasa. Butuh 32 tahun untuk menumbangkan rezim orde baru.

Jika sampai terbentuk lagi rezim, entah apa namanya, mungkin rezim neo orde baru, maka butuh waktu yang lama lagi untuk menumbangkannya. Dan sejarah mencatat bahwa untuk menumbangkan sebuah rezim pasti diwarnai dengan darah dan air mata serta penderitaan.

JANGANLAH SAMPAI TERBENTUK LAGI REZIM BARU. MARI LAWAN SEGALA BENTUK PRAKTEK KKN, LAWAN SEGALA BENTUK PRAKTEK PEMBUNGKAMAN TERHADAP HAM DAN DEMOKRASI, DAN TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM !

Salam Demokrasi,


Max Hendrian Sahuleka

No comments:

Post a Comment

  • SHARE